Dalam Hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu: Kemudian, KHI mengatur bahwa yang membagi penentuan harta warisan berdasarkan ahli waris sudah ditentukan besarannya dan dapat pula warisan berdasarkan wasiat. Dalam definisi yang lebih spesifik, wanprestasi dapat diartikan sebagai tindakan kelalaian https://www.ilslawfirm.co.id/
The Best Side of pengesahan anak
Internet 19 days ago michelangelow370abb3Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings